Pegawai Bukan Dokter dan Pengacara, Ini Cara Hitung Pajaknya!
Jakarta, CNBC Indonesia – Seorang pekerja yang memiliki penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan namun bukan merupakan pegawai, termasuk ke dalam wajib pajak yang harus membayar pajak penghasilan (PPh) Pasal 21.
CISDI: Biaya Pengobatan Akibat Rokok Rp 27,7 T, Pengenaan Pajak Rokok Elektrik 10 Persen Tepat
Pajak.com, Jakarta – Survei Center for Indonesia’s Strategic Development Initative (CISDI) mengungkapkan bahwa biaya pengobatan yang masyarakat harus tanggung akibat mengonsumsi rokok mencapai sebesar Rp 27,7 triliun pada tahun 2021. Untuk itu, Kepala Riset & Kebijakan CISDI Olivia Herlinda berpandangan, pengenaan pajak sebesar 10 persen atas rokok elektrik mulai 1 Januari 2024 sudah tepat diberlakukan di Indonesia.
India Bidik Ekonomi Tumbuh 7,3 Persen di 2024, Bakal Jadi Ekonomi Terbesar Ketiga di Asia?
Liputan6.com, Jakarta India memperkirakan pertumbuhan ekonominya akan mencapai 7,3 persen pada kuartal pertama 2024, tingkat pertumbuhan tertinggi di antara negara-negara ekonomi utama dunia. “Ini adalah proyeksi awal untuk tahun 2023/24,” kata Kantor Statistik Nasional (NSO) India dalam pernyataannya, dikutip dari CNBC International, Senin (8/1/2024).
