Follow Us :

Berapa Pajak atas Penyertaan Modal Perusahaan dari Investor? Ini Kata DJP

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan bahwa setoran tunai yang diterima Wajib Pajak badan sebagai pengganti penyertaan modal bukan merupakan objek pajak. Sehingga atas modal yang didapatkan perusahaan itu tidak dikenakan pajak. Hal ini dijelaskan untuk merespons pertanyaan warganet melalui akun X DJP (@kring_pajak).

Nah! 4 Golongan Wajib Pajak Ini Bebas Tak Lapor SPT

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberi ruang pembebasan bagi wajib pajak untuk tidak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak, dengan kriteria tertentu. Kriteria wajib pajak yang akan dibebaskan dari kegiatan lapor SPT ini akan disusun untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Ketentuan Perpajakan Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi […]

Kejar Target Setoran Rp 1.517 T, Bos Pajak Sisir Kas Perusahaan

Jakarta, CNBC Indonesia – Dinamisasi menjadi salah satu strategi Direktorat Jenderal Pajak untuk mengejar target penerimaan tahun ini yang tinggal dua bulan jelang tutup tahun. Setoran pajak hingga Oktober 2024 sendiri baru terealisasi Rp 1.517,5 triliun, atau 76,3% dari target tahun ini senilai Rp 1.988,9 triliun. Artinya masih ada kekurangan Rp 471,4 triliun. “Jadi secara konsisten […]

error: Content is protected