Follow Us :

Ini Barang Mewah yang Kena PPN 12% per 1 Januari 2025

Jakarta, CNBC Indonesia-Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% hanya diberlakukan untuk barang mewah. Antara lain mobil, apartemen dan rumah mewah. “Mobil mewah, apartemen mewah, rumah mewah, yang semuanya serba mewah,” ungkap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024)

Prabowo Targetkan Penerimaan Pajak Konsumsi Tumbuh 18% pada 2025, Saat PPN 12%

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan penerimaan pajak pertambahan nilai atau PPN, baik dari dalam negeri maupun impor, mencapai Rp917,79 triliun pada 2025, ketika tarif PPN 12% akan berlaku. Hal itu tercantum dalam Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201/2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 yang diundangkan pada […]

error: Content is protected