Follow Us :

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menargetkan penerimaan pajak pertambahan nilai atau PPN, baik dari dalam negeri maupun impor, mencapai Rp917,79 triliun pada 2025, ketika tarif PPN 12% akan berlaku. Hal itu tercantum dalam Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201/2024 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 yang diundangkan pada akhir pekan lalu, Sabtu (30/11/2024).

error: Content is protected