Follow Us :

Cek Fakta: Tidak Benar Janda dan Duda Dikenakan Pajak 16 Persen per 1 Januari 2025

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim janda dan duda dikenakan pajak 16 persen mulai 1 Januari 2025, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 20 Desember 2024. Klaim janda dan duda dikenakan pajak 16 persen mulai 1 Januari 2025 menampilkan foto Menteri Keuangan Sri Mulyani dan di dalamnya terdapat tulisan sebagai berikut.

BI Pastikan Transaksi Hingga Rp 500 Ribu Bebas PPN 12 Persen

Pajak.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga Rp 500.000 di merchant ultra mikro (UMi) bebas dari tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Desember 2024 dengan diberlakukannya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS 0 persen. BI mengungkapkan bahwa, pihaknya terus mendukung kelancaran transaksi digital melalui perluasan akseptasi […]

Setoran Pajak Mulai Seret, Utang Terus Membengkak!

Jakarta, CNBC Indonesia – Pendapatan negara dari sisi pajak untuk tahun ini berpotensi tak tercapai, sebagaimana telah diproyeksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan laporan semester I-2024 realisasi APBN 2024. Padahal, sudah tiga tahun terakhir ini penerimaan pajak melampaui target. Pada 2021 misalnya, setoran pajak senilai Rp 1.277,53 triliun atau 103,9% dari target, 2022 […]

error: Content is protected