Follow Us :

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim janda dan duda dikenakan pajak 16 persen mulai 1 Januari 2025, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 20 Desember 2024.

Klaim janda dan duda dikenakan pajak 16 persen mulai 1 Januari 2025 menampilkan foto Menteri Keuangan Sri Mulyani dan di dalamnya terdapat tulisan sebagai berikut.

error: Content is protected