DJP: Tarif Pajak Lebih Tinggi 20% Tak Berlaku Jika Ubah NIK Jadi NPWP
Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tidak akan lagi mengenakan tarif lebih tinggi sebesar 20% terhadap pekerja penerima penghasilan yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam pelaporan pajaknya. Syaratnya, NIK milik penduduk Indonesia tersebut telah diadministrasikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta telah terintegrasi dengan Sistem Administrasi DJP.
9 Juta Hektar Lahan Sawit Belum Dibayar Pajaknya
JAKARTA, BELASTNG — Dirjen Pajak (DJP) menyatakan tengah mencocokkan data pembayaran pajak atas 9 juta hektar lahan sawit yang pajaknyabelum dibayar. Ini disampaikan Dirjen Pajak Suryo Utomo di jakarta, Kamis (11/5/2023).
Ketahui Kenaikan Tarif PBB-P2 dalam UU HKPD
Pajak.com, Jakarta – Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) menetapkan kenaikan tarif Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Beberapa pemerintah daerah (pemda) pun telah melakukan penyesuaian PBB-P2. Berapa kenaikan tarif PBB-P2 dalam UU HKPD tersebut? Pajak.com akan menguraikannya untuk Anda.
