Apa itu Barang Lartas? Cek Kategori dan Informasi Perizinannya
Pajak.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah mengatur barang yang dilarang dan/atau dibatasi untuk dilakukan impor maupun ekspor. Barang-barang ini disebut sebagai barang lartas, yang merupakan akronim dari pelarangan dan pembatasan. Secara komprehensif, apa itu barang lartas, kategori, dan cara mengecek informasi perizinannya? Mari kita pahami bersama.
Pemprov DKI Terapkan Formulasi Baru Insentif Fiskal Terkait PBB-P2
Jakarta, CNBC Indonesia – Kabar baik untuk warga DKI Jakarta, pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif fiskal daerah berupa keringanan, pengurangan, dan pembebasan, serta kemudahan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2024.
Mekanisme Pemotongan hingga Pelaporan Pembayaran PPh Final atas Pemberian Dividen
Pajak.com, Jakarta – Apabila Anda membayarkan dividen kepada orang pribadi, maka Anda harus melakukan pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) atau (PPh final) sebesar 10 persen. Setelah itu, mekanisme selanjutnya adalah penyetoran hingga pelaporan PPh final. Bagaimana mekanisme pemotongan hinga pelaporan pembayaran PPh final atas pemberian dividen? Simak ulasan Pajak.com berikut ini.
