Mohon dibantu…
* Apa saja yang diperlukan untuk pelaporan pajak bulanan dan pajak tahunan?
* Apakah ada perbedaan antara pelaporan pajak untuk perusahaan PKP dan Non PKP?
* Kategori perusahaan seperti apa yang disebut PKP dan Non PKP
Terima kasih untuk penjelasannya.
Salam,