Mohon tanya, bagaimana pelaporan SPT bagian daftar harta jika memiliki rumah yang dibeli orang tua atas nama saya, padahal saya masih sekolah waktu itu, dan sekarang baru mau memulai usaha.
Apa kalau dilaporkan tidak akan menimbulkan masalah karena baru dilaporkan di saat baru memulai usaha.
Terima kasih sebelumnya,