Selamat siang,
Nama saya Feri. Saya inginn tanya sedikit mengenai perpajakan. Saya baru saja membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online. Namun penghasilan saya di bawah Rp 2 juta per bulan. Dengan kondisi tersebut apa prosedur yang harus saya lakukan?
Terima kasih.