Yth Citasco
Terimakasih atas waktunya, saya ada pertanyaan.
Saat ini saya bekerja bebas, menjadi agen pemasaran dari salah satu perusahaan dan untuk setiap fee yang saya terima sudah dipotong PPh21 dengan norma 50%
Disamping itu, saya pernah menyelenggarakan webinar yang saya lakukan sendiri dan pembicara juga saya sendiri untuk umum, materi bebas saya susun sendiri
Untuk pendapatan dari webinar tersebut, bagaimana perlakuan pajaknya ? Apakah bisa masuk menjadi pajak final 0.5% UMKM ?
Terimakasih