Halo
Maaf saya mau tanya. Jika saya dan teman memutuskan untuk membangun sebuah llc di Singapura, dan company kami merupakan investment company. Saat perusahaan kami mendapatkan dividen, kami menyetujui untuk di-reinvest. Akhirnya tidak ada sisa yg diteruskan ke shareholder (baik teman saya ataupun saya). Dalam kasus ini, apa saya tetap bayar pajak?
Terima kasih