Bagaimana membuat NPWP dari luar negeri, yg sangat butuhkan membuka rekening ,, mohon penjelasannya
Bagaimana membuat NPWP dari luar negeri, yg sangat butuhkan membuka rekening ,, mohon penjelasannya
Yth. Pak Syaifullah.
Bapak dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP secara online dengan mengikuti langkah-langkah dalam layanan e-Registration di situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Jangan lupa menyiapkan KTP sebagai dokumen persyaratan.
Demikian jawaban kami, semoga membantu.
CITASCO is a tax consulting firm dedicated to provide innovative and best solutions for clients’ tax problems and business needs.
© 2025 CITASCO All Rights Reserved