Follow Us :

TAX CONSULTATIONS

Laporan SPT Untuk Penerima Sumbangan OP

Saya ingin memberikan sumbangan dana ke adik kandung saya untuk mencicil apartemen. Apartemen masih akan hand over th 2025 dan belum AJB. Cicilan akan saya bayarkan langsung ke developer. Pertanyaan saya:
1. Apakah adik saya harus lapor di kolom harta di SPT sedangkan apt ini belum dimiliki, masih PPJB; ataukah menunggu sampai AJB?
2. Kalau harus lapor SPT, sumbangan dana dari saya harus dilaporkan di kolom yg mana? Pph mana yg akan dikenakan untuk penerimaan dana ini? Apakah pemberi dana juga kena PPh?

Terima kasih.

Christine

Yth. Ibu Christine,

Peralihan hak kepemilikan secara sah atas pembelian apartemen adalah setelah penandatanganan Akta Jual Beli (AJB). Dari keterangan yang Ibu sampaikan, tersirat bahwa pembelian apartemen ini langsung atas nama adiknya, bukan atas nama Ibu sendiri.

Sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (3) huruf a angka 2 UU PPh, yang dikecualikan dari  dari objek pajak adalah harta hibahan yang diterima oleh keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat. Sumbangan Ibu kepada adik Ibu dalam bentuk bantuan atau sumbangan untuk mencicil apartemen adalah merupakan objek Pajak Penghailan bagi adik Ibu, karena meskipun sedarah, hubungan Ibu dengan adiknya adalah kesamping, bukan garis lurus. Ibu sendiri sebagai pihak pemberi tidak dikenakan pajak, namun dikenakan pajak di pihak penerima, dalam hal ini adik Ibu.

Berhubung merupakan penghasilan, adik Ibu wajib melaporkan dalam SPTnya, baik sebagai penghasilan maupun pertambahan harta. Penghasilan tersebut dilapor pada isian Lampiran I Bagian A angka 6 PENGHASILAN LAINNYA dalam Formulir 1770 S atau Lampiran I Bagian D angka 6 PENGHASILAN LAINNYA dalam Formulir 1770. Selain itu jumlah cicilan apartemen yang Ibu bayarkan juga dilaporkan pada Lampiran II Bagian B Formulir 1770 S sebagai Harta Tidak Gerak Lainnya atau Lampiran IV Bagian A Formulir 1770 dengan mengisi keterangan bahwa status masih PPJB.

Demikian jawaban kami, semoga membantu.

Team CITASCO
error: Content is protected