Follow Us :

TAX REGULATIONS

Surat Edaran Dirjen Pajak
No. SE - 57/PJ./2008

PERSIAPAN BREAKDOWN RENCANA PENERIMAAN PBB TAHUN ANGGARAN 2009

 

24 September 2008

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE – 57/PJ./2008

TENTANG

PERSIAPAN BREAKDOWN RENCANA PENERIMAAN PBB
TAHUN ANGGARAN 2009

DIREKTUR JENDERAL PAJAK,

Dalam rangka persiapan
breakdown rencana penerimaan PBB tahun anggaran 2009, dengan ini
disampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Kepala KPP Pratama/KPPBB diminta
    untuk mengisi secara lengkap dan benar daftar isian sebagaimana
    lampiran 1 serta menyampaikannya kepada Kepala Kanwil DJP setempat
    paling lambat tanggal 19 Oktober 2008.
  2. kanwil DJP diminta untuk mengkompilasi dan meneliti secara
    cermat data isian dari KPP Pratama/KPPBB dan menyampaikan hard copy
    hasil kompilasi data dimaksud dalam format sebagaimana lampiran 2
    kepada Direktur Jenderal Pajak c.q. Direktur Potensi Kepatuhan dan
    Penerimaan. Soft copy dalam aplikasi excel agar dikirimkan terlebih
    dahulu melalui email subdit.penerimaan@pajak.go.id paling lambat
    tanggal 26 Oktober 2008.
  3. Apabila terdapat kesulitan/pertanyaan dalam pengisian data
    dimaksud diminta agar segera menghubungi Subdit Administrasi dan
    Evaluasi Penerimaan, Direktorat Potensi Kepatuhan dan Penerimaan di
    nomor telephone (021) 5250208 ext. 3586.

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan.

Direktur Jenderal

ttd.

Darmin Nasution
NIP 130605098

Tembusan : Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak.

error: Content is protected