NOMOR PENG – 01/WPJ.10/2017
TENTANG
PENIPUAN MENGATAS NAMAKAN
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Sehubungan dengan beredarnya surat yang mengatas namakan Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I yang isinya akan melakukan
pemeriksaan kepada Wajib Pajak, dengan ini disampaikan bahwa surat
tersebut adalah palsu.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I menghimbau para
Wajib Pajak dan masyarakat agar berhati-hati dan segera melaporkan ke
Kepolisian jika menemukan surat palsu tersebut atau berkoordinasi
dengan kami.
Kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih jika telah
melaporkan dan mau berkoordinasi dengan kami.
Pengumuman ini hendaknya disebarluaskan.
Ditetapkan di Semarang
pada tanggal 10 Mei 2017
a.n. Direktur Jenderal Pajak
Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I
ttd.
Irawan
NIP 196708221988031001
