16 Nopember 2010
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
NOMOR : SE – 26/BC/2010
TENTANG
PELAYANAN PITA CUKAI TERKAIT PERGANTIAN TAHUN ANGGARAN
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI,
Dalam rangka optimalisasi pelayanan dan pengawasan pita cukai, berikut ini beberapa hal agar menjadi perhatian Saudara:
A. | Penyediaan dan Pemesanan Pita Cukai
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
B. | Batas Waktu Pelekatan, Pencacahan Persediaan Pita Cukai Tidak Dipakai, dan Pemberitahuan Mutasi Barang Kena Cukai (PMBKC) Untuk Pita Cukai Tahun 2010
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
C. | Pemantauan Pelunasan Biaya Pengganti Penyediaan Pita Cukai
|
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 16 Nopember 2010
Direktur Jenderal,
Pada tanggal 16 Nopember 2010
Direktur Jenderal,
-ttd-
Thomas Sugijata
NIP 195106211979031001
Salinan Sesuai Aslinya
Sekretaris Direktorat Jenderal
u.b.
Kepala Bagian Organisasi
Dan Tata Laksana
-ttd-
Harry Mulya
NIP 196209131991031001