Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan mengenai penggunaan uang pajak yang sudah disetor masyarakat. Hal ini untuk menjawab pertanyaan dari salah seorang warganet di media sosial X.
“84% pendapatan negara dari pajak. Kita sudah banyak kasih ke negara. Gaji dipajakin, bonus dipajakin, bunga tabungan dipajakin, rumah dipajakin, mobil dipajakin, motor dipajakin, bawa barang dari LN dipajakin. Negaranya ngapain?” cuit warganet tersebut, dikutip Kamis (18/7/2024).
