Krisis di Siprus itu bisa saja membuat gejolak global, khususnya di bidang keuangan. Usulan itu mengubah rencana sebelumnya.
Yakni pengenaan pajak 6,75 persen untuk simpanan hingga 100.000 euro dan 9,9 untuk simpanan di atas 100.000 euro dari keputusan di akhir pekan lalu.
Menurut ekonom Samuel Sekuritas Indonesia, Lana Soelistianingsih, pengenaan pajak ini merupakan bagian dari paket dana talangan sebesar 10 miliar euro.
Dengan pajak tersebut Siprus bisa mendapatkan penerimaan sebesar 5,8 miliar euro. Dana talangan tersebut relatif kecil dibandingkan yang diberikan kepada Yunani senilai total 240 miliar euro.
Presiden Siprus setidaknya membutuhkan 29 suara untuk mendapatkan persetujuan Parlemen.
"Gejolak di Siprus kembali membuat ketidakyakinan investor terhadap situasi di Uni Eropa yang sebelumnya mereda," kata Lana di Jakarta, Selasa (19/3/2013).