Follow Us :

JAKARTA. Batas waktu bagi petugas pajak untuk memenuhi setoran ke pundi negara tahun ini makin mepet. Dengan waktu yang tersisa sekitar lima bulan, mereka harus mengejar setoran tambahan lebih dari Rp 500 triliun.

Fuad Rahmany, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak memaparkan, di semester dua ini, beberapa sektor mengalami penurunan kinerja. Terutama sektor produsen komoditas yang lesu lantaran harga komoditas di pasar internasional mengalami penurunan.

Mulai dari komoditas perkebunan hingga pertambangan. Industri pengolahan atawa manufaktur juga sedang meriang karena krisis. "Kami akan melihat sektor usaha yang lain, seperti perdagangan tampaknya masih bagus dan konstan, belum turun," kata Fuad, Senin (30/7).

Sejak awal tahun ini, kantor pajak juga melihat tren positif kenaikan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN). Padahal, masih banyak pengusaha yang bergerak di bidang perdagangan yang belum melaporkan kewajiban pajak mereka secara jujur.

Karena itu, semester dua ini, kantor pajak tetap fokus untuk meningkatkan kepatuhan para wajib pajak sektor perdagangan ini. Salah satu cara yang dilakukan antara lain dengan menggelar sensus pajak sejak akhir tahun lalu.

Tak hanya itu, kantor pajak juga tengah membidik pengusaha yang menjalankan kegiatan mereka di kawasan berikat. Termasuk diantaranya meningkatkan kepatuhan para pengusaha importir.

Kantor pajak tahun ini juga sudah melakukan registrasi ulang dan mencabut sekitar 50.000 perusahaan kena pajak (PKP). Sampai akhir tahun  ini, Ditjen Pajak menargetkan 200.000 sampai 300.000 perusahaan yang akan dicabut izinnya.

Menurut Darussalam, pengamat pajak dari Universitas Indonesia, di semester dua ini pemerintah bisa menggenjot penerimaan pajak penghasilan (PPh) dan PPN terutama perusahaan sektor perdagangan. "Bulan puasa dan lebaran akan membuat konsumsi masyarakat meningkat penerimaan PPN bisa naik," ujarnya, Selasa (31/7).

Darussalam juga menyebut sektor perkebunan masih dapat diandalkan penerimaan pajak, selain sektor pertambangan dan sektor perdagangan yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak. Terutama bila mereka lebih patuh dalam melaporkan penghasilan.

error: Content is protected