Follow Us :

JAKARTA, KOMPAS – Sepanjang tahun 2011, tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Jakarta Barat mencapai Rp 125 miliar. Pemerintah Kota Jakarta Barat tengah berupaya menggenjot penerimaan dari PBB sampai jatuh tempo pada akhir Agustus 2012.

"Tunggakan itu terjadi, misalnya, karena wajib pajak tidak mampu membayar ketika nilai tanah naik. Mereka lalu mengajukan pengurangan, keberatan, atau banding. Tidak mudah juga menagihnya,"kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat Ichwan Fahrudin, Kamis (5/7), seusai pembukaan Pekan Panutan Pembayaran PBB 2012 di kantor Walikota Jakarta Barat.

Tahun 2012, target penerimaan PBB dari Jakarta Barat sebesar Rp 451 miliar. Hingga 30 Juni, baru tercapai Rp 135,8 miliar atau sekitar 32,88 persen. Pekan Panutan Pembayaran PBB diharapkan bisa meraup 45 miliar dari wajib pajak atau sekitar 10 persen dari target. Acar ini diikuti sekitar 1.500 wajib pajak.

Ichwan mengatakan kegiatan tersebut hanya salah satu cara mendongkrak penerimaan pajak dari PBB. "Kami jemput bola dengan pembayaran pajak di kelurahan dan terus berusaha mencairkkan tunggakan. Targetnya sekitar 15 persen dari tunggakan,"ujarnya.

Meskipun hanya tersisa sekitar dua bulan sebelum jatuh tempo, Ichwan optimistis pihaknya bisa mencapai target penerimaan senilai Rp 451 miliar. Selama tiga tahun berturut-turut, Jakarta Barat bisa melampaui target penerimaan PBB.

Walikota Jakarta Barat Burhanuddin meminta para wajib pajak agar membayar PBB sebelum tenggat. "Kami harapkan masyarakat aktif membayar pajak sebelum jatuh tempo. Dari tahun ke tahun, kami harapkan kontribusi penerimaan daerah dari PBB juga terus meningkat,"katanya.

error: Content is protected