Follow Us :

MAKASSAR (SI) – Transaksi keuangan di jajaran Pemkot Makassar dinilai masih banyak yang belum kena pajak. Padahal, semestinya bendahara masing-masing SKPD harus mengecek lebih detail mana yang ada potongan pajaknya.

Asisten III Bidang Keuangan Pemkot Agar Jaya mengungkapkan, salah satu penyebab rendahnya penerimaan pajak adalah kurangnya pemahaman aparat pengelola keuangan pemerintah. khususnya yang berkaitan dengan tata cara pemungutan dan pemotongan pajak.

“Inilah yang terkadang menimbulkan berbagai kesalahan dan kekeliruan terhadap besarnya nilai pajak yang dikenakan karena kurangnya pemahaman di bidang itu,”ujar Agar Jaya saat memberikan sambutan di sosialisasi pajak bagi bendahara pengeluaran dalam lingkup Pemkot di Hotel Mercure, kemarin.

Selain itu, tidak maksimalnya pemotongan pajak juga disebabkan kendala yang dihadapi dalam memperbaiki administrasi pengelolaan perpajakan, yakni rendahnya tingkat kepatuhan wajib pajak serta adanya penggunaan dana APBN/APBD yang belum dipotong pajaknya. Hal lainnya, lanjut dia, masih banyak ditemukan penghasilan yang diberikan berbagai instansi maupun perseorangan belum dilampiri dengan bukti pemotongan pajak.

Karena itu, dia berharap agar bendahara masing-masing SKPD bisa lebih teliti lagi. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan menyangkut ketentuan teknis perpajakan bagi bendahara pengeluaran dalam melaksanakan tugasnya sebagai wajib pungut, penyetor pajak yang dananya bersumber dari APBD Kota Makassar.

Di tempat yang sama,Ketua Panitia Sosialisasi Suwiknyo HS menambahkan, masalah yang sering muncul di lapangan, yakni persoalan yang berkaitan dengan lemahnya pengetahuan bendahara pengeluaran,khususnya menyangkut tata cara pemotongan, pemungutan, perhitungan, dan penyetoran dari masing-masing jenis pajak.

“Dengan kegiatan ini, kami ingin pemahaman kita tentang pajak bisa ditingkatkan karena ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus,” tambah Suwiknyo di depan peserta sosialisasi. Sekadar diketahui, sosialisasi yang berlangsung sehari itu merupakan kerja sama Pemkot dan Dirjen Pajak. Tercatat 180 peserta menghadiri sosialisasi ini,yang terdiri atas para bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu dalam lingkup dinas, badan, kantor, kecamatan, puskesmas, sekolah,serta staf Sekretariat Kota Makassar.

error: Content is protected