Follow Us :

Jakarta, Kompas – Kementerian Keuangan dan pengusaha sepakat membentuk tim kerja khusus yang diharapkan menjadi titik tolak membaiknya kepercayaan kedua pihak. Tim tersebut akan mengungkap modus yang dipakai makelar kasus pajak selama ini.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Senin (12/4).

Kesepakatan pembentukan tim kerja itu merupakan hasil pertemuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan 200 pengusaha besar dan kecil di Jakarta, Senin pagi. Tim kerja itu diharapkan hanya beranggotakan sepuluh orang dari Kementerian Keuangan dan wakil pengusaha agar cara kerjanya cepat.

”Kami harap akan muncul rekomendasi dan laporan lengkap dari tim ini sebelum akhir April 2010,” tutur Sofjan.

Menurut dia, tim tersebut diharapkan akan memberikan input atas tiga hal utama. Pertama, input agar penerimaan negara dari perpajakan meningkat. Kedua, input agar kepercayaan antara pengusaha dan Direktorat Jenderal Pajak kembali pulih setelah tergerus pascakasus dugaan makelar kasus Gayus Tambunan. Ketiga, input tentang cara mencegah negosiasi setoran pajak antara pengusaha dan aparat Ditjen Pajak.

”Saat ini trust (kepercayaan) pengusaha kepada Ditjen Pajak menurun, begitu juga sebaliknya. Kami tidak ingin pengusaha dianggap bandit, SPT (surat pemberitahuan) Pajak tidak dipercaya, dan terus mendapatkan tekanan aparat pajak. Sebab, meskipun sudah ada reformasi birokrasi, tekanan terhadap pengusaha tetap ada,” ungkap Sofjan.

Salah satu bentuk tekanan itu adalah diminta membayar pajak jauh lebih besar dari tagihan yang wajar. Dengan cara ini, pengusaha akan digiring untuk bernegosiasi dengan makelar kasus.

”Dalam sistem self assessment (pengakuan mandiri dari wajib pajak terkait tagihan pajak yang harus dibayarnya), kami menyampaikan setoran pajak, tetapi tidak dipercaya. Lalu, muncul kasus Gayus. Ini yang membuat kami pun merasa enggan memberikan laporan yang sesungguhnya jika uang yang disetorkan ternyata hilang ke mana-mana,” tutur Sofjan.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Pajak Mochammad Tjiptardjo menegaskan, aparat pajak yang jelas-jelas nakal akan langsung dipecat. Itu merupakan bagian dari penyempurnaan yang dilakukan di tubuh Ditjen Pajak.

”Terkait intensifikasi, kami akan melihat semua yang ada potensinya. Misalnya industri apa yang sektor pertumbuhannya bagus, namun pembayaran pajaknya kecil, misalnya sektor komunikasi,” ungkapnya.

error: Content is protected