Prasong Poontneat, Direktur Jenderal Departemen Pendapatan Thailand bilang, pihaknya berencana mengajukan proposal tersebut kepada kabinet pada Maret tahun ini. Sehingga realisasi pemangkasan tarif bisa berlaku di awal tahun 2017. Tapi dia tidak menyebutkan angka perubahan pengenaan pajak. Sekedar informasi, saat ini kisaran tarif pajak penghasilan pribadi di Thailand sekitar 5%-35%.
"Bahkan jika pendapatan pemerintah dikurangi dengan berbagai cara, kami yakin pemerintah masih akan bisa mendapat kenaikan pendapatan dari pajak karena meningkatnya konsumsi domestik," kata Prasong.
Tahun lalu, Menteri Keuangan Thailand, Apisak Tantivorawong mengatakan, kabinet telah menetapkan tarif pajak penghasilan badan secara permanen di level 20%. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor dalam jangka panjang.