Follow Us :

BANGKOK. Thailand berencana mengurangi tarif pajak penghasilan pribadi pada tahun 2017. Seorang pejabat pajak Kementerian Keuangan Thailand, Senin (4/1), mengatakan, langkah tersebut dilakukan bertujuan untuk meningkatkan daya beli konsumen dan memperluas basis pajak.

Prasong  Poontneat,  Direktur Jenderal Departemen Pendapatan Thailand bilang, pihaknya berencana mengajukan proposal tersebut  kepada  kabinet  pada Maret tahun  ini. Sehingga  realisasi pemangkasan  tarif bisa berlaku di awal  tahun  2017. Tapi dia tidak menyebutkan angka perubahan pengenaan pajak. Sekedar informasi, saat ini kisaran tarif pajak penghasilan  pribadi  di Thailand sekitar 5%-35%.

"Bahkan jika pendapatan pemerintah dikurangi dengan berbagai cara, kami yakin pemerintah masih akan bisa mendapat kenaikan pendapatan dari pajak karena meningkatnya konsumsi domestik," kata Prasong.

Tahun  lalu, Menteri Keuangan Thailand, Apisak Tantivorawong mengatakan, kabinet telah menetapkan tarif pajak penghasilan badan secara permanen di level 20%. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan investor  dalam jangka panjang. 

error: Content is protected