JAKARTA. Pemerintah berharap aturan pengampunan pajak atau tax amnesty pada tahun depan akan menambah pundi-pundi pendapatan negara. Penerimaan dari kebijakan itu akan dipakai untuk membiayai anggaran belanja kementerian/lembaga yang ditunda dalam Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan, potensi penerimaan dari tax amnesty tidak masuk kesepakatan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam RAPBN 2016. Dengan begitu, maka penerimaan tersebut dapat dipakai menutupi kekurangan anggaran kementerian atau lembaga (K/L) yang telah dipangkas.
Seperti diketahui, pemerintah dan Badan Anggaran DPR sepakat menunda belanja sejumlah kementerian dan lembaga di RAPBN 2016 sebesar Rp 21,3 triliun. Pemangkasan tersebut dilakukan untuk menjaga defisit sebesar 2,15% dari produk domestik bruto (PDB) atau Rp 273,2 triliun.
Pemerintah beralasan, dengan perubahan asumsi kurs rupiah menjadi Rp 13.400-Rp 13.900 per US$ maka terjadi pergeseran penerimaan dan pembiayaan negara. Dengan menghitung belanja negara sebesar Rp 2.121,3 triliun, defisit bisa melebar hingga 2,5%.
Rencananya, anggaran yang ditunda akan dikembalikan dalam APBN Perubahan 2016 yang diusulkan pada kuartal pertama 2016. Untuk itulah diperlukan sumber pendapatan lain yang belum masuk APBN 2016. "Salah satunya tax amnesty," kata Askolani.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yakin penerapan tax amnesty bisa menjadi tumpuan pemerintah dalam menambah penerimaan negara tahun depan. Keyakinan itu didasarkan pada data-data keberadaan harta para pengemplang pajak yang telah dimiliki pemerintah. "(Data yang dimiliki) saat ini mumpuni sekali," kata Bambang, di DPR, Senin (19/10).
Sebab itu Bambang berusaha menyakinkan DPR untuk menyetujui RUU tersebut. Saat ini RUU Pengampunan Nasional yang isinya adalah tax amnesty sedang dibahas antara pemerintah dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Ekonom Samuel Asset Mangement Lana Soelistianingsih menilai, penundaan anggaran tersebut justru menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa pemerintah tidak siap dengan APBN 2016. Persepsi tersebut bisa berujung terganggunya penyerapan anggaran di tataran teknis. "Kementerian terlihat ragu dalam realisasi anggaran," katanya.
Lana berharap realisasi belanja anggaran tahun 2016 lebih cepat dari tahun ini, sesuai janji pemerintah.