Follow Us :

JAKARTA. Pemerintah berharap aturan pengampunan pajak atau tax amnesty pada tahun depan akan menambah pundi-pundi pendapatan negara. Penerimaan dari kebijakan itu akan dipakai untuk membiayai anggaran belanja kementerian/lembaga yang ditunda  dalam  Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
 
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan, potensi penerimaan dari tax amnesty tidak masuk  kesepakatan  dengan Dewan  Perwakilan  Rakyat (DPR)  dalam  RAPBN  2016. Dengan begitu, maka penerimaan tersebut dapat dipakai menutupi kekurangan anggaran kementerian atau lembaga (K/L) yang telah dipangkas.  
 
Seperti diketahui, pemerintah dan Badan Anggaran DPR sepakat menunda belanja sejumlah kementerian dan lembaga di RAPBN 2016 sebesar Rp 21,3 triliun. Pemangkasan tersebut dilakukan untuk menjaga defisit sebesar 2,15% dari produk domestik bruto (PDB) atau Rp 273,2 triliun.
 
Pemerintah beralasan, dengan perubahan asumsi kurs rupiah menjadi Rp 13.400-Rp 13.900 per US$ maka  terjadi pergeseran  penerimaan  dan pembiayaan negara. Dengan menghitung  belanja negara sebesar Rp 2.121,3 triliun, defisit bisa melebar hingga 2,5%.
Rencananya, anggaran yang ditunda akan dikembalikan dalam APBN Perubahan 2016 yang diusulkan pada kuartal pertama  2016. Untuk  itulah diperlukan sumber pendapatan lain yang belum masuk APBN  2016.  "Salah  satunya tax amnesty," kata Askolani.
 
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yakin penerapan tax amnesty bisa menjadi tumpuan pemerintah dalam menambah penerimaan negara tahun depan. Keyakinan itu didasarkan pada  data-data keberadaan harta para pengemplang pajak yang telah dimiliki  pemerintah.  "(Data yang dimiliki) saat  ini mumpuni sekali," kata Bambang, di DPR, Senin (19/10).
Sebab itu Bambang berusaha menyakinkan DPR untuk menyetujui  RUU  tersebut. Saat  ini RUU Pengampunan Nasional yang  isinya adalah tax amnesty sedang dibahas antara  pemerintah  dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR.
 
Ekonom Samuel Asset Mangement Lana Soelistianingsih menilai, penundaan anggaran tersebut justru menimbulkan persepsi di masyarakat bahwa pemerintah tidak siap dengan APBN 2016. Persepsi tersebut bisa berujung terganggunya penyerapan anggaran di  tataran teknis. "Kementerian terlihat ragu dalam realisasi anggaran," katanya.
 
Lana berharap realisasi belanja anggaran tahun 2016  lebih cepat dari tahun ini, sesuai janji pemerintah.
error: Content is protected