Program sinkronisasi antara NPWP dengan NIK ini akan dilakukan pada tahun depan. Program ini sekaligus melengkapi pendataan wajib pajak yang dalam sensus pajak nasional (SPN) yang telah dimulai sejak akhir tahun lalu. Hartoyo, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak berharap dengan program sinkronisasi NIK dengan NPWP ini banyak wajib pajak baru yang bisa dijaring.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, untuk meningkatkan penerimaan pajak pemerintah memang akan menjalankan beberapa cara. Selain sinkronisasi NIK dengan NPWP, Kantor Pajak juga akan menindaklanjuti hasil sensus pajak dengan mengimbau wajib pajak untuk melaporkan penghasilan mereka sesuai dengan profil hasil sensus.
Selain imbauan, pemerintah juga telah menyiapkan cara yang lebih tegas yakni melakukan pemeriksaan kepada wajib pajak. Menkeu juga mengungkapkan, tahun depan pemerintah akan fokus melakukan negosiasi ulang tax treaty dengan beberapa negara. Pemerintah menduga, selama ini tax treaty menjadi dalih para wajib pajak, terutama wajib pajak yang memiliki basis usaha di luar negeri, untuk menghindari pajak.
Tak hanya itu, pemerintah ingin membuat kebijakan perpajakan yang lebih ketat, untuk menghindari kemungkinan terjadinya transfer pricing oleh wajib pajak. Selama ini, Ditjen pajak menduga beberapa wajib pajak eksportir bidang perkebunan melakukan tindakan ini yakni dengan menjual hasil produksi mereka ke luar negeri dengan harga lebih murah dari harga pasar. Tujuannya agar penghasilan mereka terlihat lebih kecil sehingga kewajiban membayar pajak juga kecil.
Pada pos pajak pertambahan nilai (PPN), pemerintah juga ingin memperbaiki sistem administrasi. Tujuannya untuk mengurangi penyalahgunaan faktur pajak. Perbaikan ini berupa penyederhanaan pengenaan PPN melalui mekanisme deemed tax. Deemed tax merupakan pencatatan pajak masukan yang bisa menjadi pengurang pajak.
Guna meningkatkan penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) pemerintah juga berencana melakukan renegosiasi kontrak karya dengan pengusaha pertambangan mineral, minyak dan gas alam. "Kami akan memfokuskan penerimaan pajak dari sektor kelapa sawit dan batu bara," kata Hartoyo.