Follow Us :

PALEMBANG(SINDO)– Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Pratama Palembang pada 2008 ini menargetkan penghasilan sebesar Rp1,8 triliun.

Kepala Kantor KPP Palembang Liberty mengatakan, dari angka Rp1,8 triliun tersebut, sebesar Rp1,40 (77%) triliun telah tercapai. Pihaknya juga merasa yakin,target tersebut akan mampu diraihnya hingga akhir 2008 mendatang. “Tentu saja kita sangat yakin, karena setengah dari target tersebut telah mampu kita capai.

Bahkan, diyakini KPP Palembang akan mengalami over target (OT),”kata dia. Adanya pembayaran pajak yang belum terhimpun, menurut dia, lebih disebabkan para wajib pajak (WP) belum melakukan pembayaran.

Oleh karena itu,pihaknya terus melakukan upaya pendekatan secara persuasif terhadap WP baik orang pribadi (OP) maupun badan usaha sehingga area target WP dapat dipenuhi sebaik mungkin sesuai keinginan pemerintah.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Pajak Jenderal (DPJ) Sumsel dan Kepulauan Babel Anang Sangkut mengatakan, dengan adanya KPP Pratama, pelayanan pada administrasi perpajakan dilakukan dengan sistem modernisasi.

Adapun tujuannya,lanjut Anang, tingkat kepatuhan pajak menjadi baik. Selain itu, tingkat kepercayaan terhadap administrasi perpajakan dan tingkat produktivitas pegawai pajak menjadi tinggi. “Semua sistem akan kita lakukan online dengan satu atap.

Semua pembayaran pajak,baik pajak penghasilan (PPh), pajak bumi dan bangunan (PBB), dapat dilakukan di KPP Pratama,” katanya.

Jemi Astuti
error: Content is protected