"Stiker sudah kami tarik dari peredaran. Tidak ada pengganti dari stiker tersebut," ujar Kepala DPPKAD Uus Kusnadi usai diperiksa oleh Panwaslu Kota Tangsel, Senin (7/9).
Menurut Uus, jumlah stiker yang telah tercetak sekitar 50.000 lembar. Dia memerinci jumlah anggaran untuk mencetak stiker sebesar Rp 10 juta. Sistem peredaran stiker, katanya, bukan langsung diedarkan di setiap rumah penduduk. Stiker dititipkan kepada Bang BJB Cabang BSD. Masyarakat baru mendapatkan stiker setelah membayar PBB dan dinyatakan lunas.
"Semua sudah kami tarik agar di kemudian hari tidak timbul berbagai penafsiran. Yang pasti, stiker memang telah disepakati dalam ABPD. Sumber dananya pun berasal dari APBD 2015," tambah dia.
Ia menampik jika beredarnya stiker sebagai bentuk kampanye terselubung paslon petahana Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie. Sebab, pemasangan stiker bukan menjadi kewajiban setiap rumah tangga. Selain itu, pakaian yang dikenakan paslon petahana dalam stiker juga bukan pakaian safari kampanye berwarna hijau tosca.
Sebelumnya, beredarnya stiker menjadi sorotan Panwaslu Kota Tangsel. Ketua Panwaslu Kota Tangsel, Muhammad Taufiq MZ, mengatakan temuan stiker oleh pihaknya terjadi pada Ahad (30/8) lalu. Temuan diketahui berasal dari sejumlah rumah warga Kecamatan Pondok Aren, Tangsel.
Stiker dengan bentuk utama lingkaran dan setengah persegi panjang tersebut didominasi warna biru dan kuning. Dalam stiker, tertulis identitas DPPKAD dan ucapan terimakasih karena telah melenunasi pembayaran PBB. Di tengah stiker, terdapat gambar calon petahana Pilkada, Airin Rachmi Diani – Benyamin Davnie yang berseragam dinas.