Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro melalui layanan pesan singkat (SMS), Selasa, di Jakarta, menyatakan sudah menerima surat pengunduran diri Sigit, Selasa pagi. Alasannya, realisasi penerimaan pajak jauh dari target.
Target penerimaan pajak tahun 2015, di luar pajak minyak dan gas, sebesar Rp 1.244 triliun. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, penerimaan pajak hingga 27 November sebesar Rp 806 triliun atau 64,75 persen. Dengan demikian, realisasi terhadap target kurang Rp 438,72 triliun.
Sebelum ada konfirmasi dari Bambang tentang pengunduran dirinya, Sigit kepada Kompas, Selasa sore, menyebutkan akan mundur jika hingga akhir 2015 penerimaan pajak kurang dari 85 persen target. Ia beralasan, dirinya menjadi dirjen pajak bukan karena ditugaskan, melainkan melamar melalui lelang terbuka jabatan. Oleh sebab itu, pengunduran diri merupakan bentuk tanggung jawab saat target tidak tercapai.
Bambang, melalui keputusan menteri, menunjuk Ken sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Pajak. Ken pernah menjadi Kepala Kantor Wilayah Pajak Kalimantan Timur dan Jawa Timur.
Sikap diapresiasi
Dirjen pajak definitif akan dipilih melalui panitia seleksi dan tim penilai akhir. Namun, Bambang tidak merinci lebih lanjut mengenai kapan panitia seleksi mulai bekerja dan dirjen pajak yang baru ditargetkan terpilih.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengapresiasi sikap Sigit. "Saya apresiasi. Ini seperti oase ketika orang berebut jabatan. Jarang orang menyatakan tidak sanggup dan mau mundur. Yang ada malah mati-matian mempertahankan jabatannya," katanya.
Untuk pemilihan dirjen pajak definitif yang baru nanti, Prastowo mengimbau pemerintah untuk memilih dari pejabat internal Ditjen Pajak yang juga memiliki kemampuan komunikasi politik. "Secara prinsip teguh, tetapi luwes dalam berinteraksi dengan siapa pun," ujarnya.
Sebelumnya, dalam seleksi calon dirjen pajak, Sigit yang pernah menjabat Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar Jakarta adalah salah satu dari empat nama yang diajukan Menteri Keuangan kepada Presiden. Tiga nama lain yang diperoleh dari hasil seleksi adalah Ken Dwijugiasteadi, Suryo Utomo, dan Catur Rini Widosari.