Follow Us :

PEMBUATAN PASPOR

JAKARTA. Awal tahun depan, masyarakat yang ingin membuat paspor namun belum mengantongi nomor pokok wajib pajak (NPWP) tak perlu khawatir. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Departemen Keuangan masih menunda kebijakan wajib mempunyai NPWP untuk pengurusan paspor.

Pemberlakuan kebijakan ini mundur lantaran Ditjen Pajak masih sibuk melakukan sosialisasi kebijakan penghapusan sanksi pajak alias sunset policy. "Kami fokus ke sunset policy sampai akhir tahun. Januari nanti baru kami urus,"ujar Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution, Jumat (19/12) kemarin.

Beberapa waktu lalu, Ditjen Pajak mengutarakan niatnya untuk menerapkan kewajiban baru bagi masyarakat yang akan membuat paspor. Ditjen Pajak ingin, pembuat paspor wajib menyertakan NPWP. Kewajiban baru ini akan dirumuskan bersama antara Ditjen Pajak dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan HAM.

Sebelumnya, Ditjen Pajak menargetkan kebijakan ini akan berlaku mulai awal tahun depan. Namun dengan pengunduran waktu itu, kebijakan itu diperkirakan baru akan berjalan mulai pertengahan 2009. "Kami berharap kebijakan ini berlaku tahun depan juga,"kata Darmin.

Yang jelas, kewajiban menyertakan NPWP ketika mengurus paspor akan memudahkan Ditjen Pajak untuk memperbanyak kepemilikan NPWP. Selain itu, Ditjen Pajak bisa mengetahui mobilitas masyarakat yang akan pergi ke luar negeri.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Ditjen Imigrasi Barimbing Maroloan menyatakan, sebenarnya Ditjen Imigrasi menyambut baik rencana Ditjen Pajak ini. Alasannya, Ditjen Pajak sudah pernah menerapkan kewajiban tersebut pada 1980an lalu, namun pemerintah kemudian mencabut kewajiban ini. "Karena waktu itu membuat NPWP susah, jadi kebijakan itu dicabut karena dinilai menyusahkan masyarakat,"ungkap Barimbing kepada KONTAN, Jumat (18/12).

Dengan begitu, tambah Barimbing, sebenarnya usulan Ditjen Pajak ini hanya menghidupkan kebijakan lama. Namun belum jelas apakah Ditjen Imigrasi akan menerima atau menolak usulan ini. "Harus dilakukan pembahasan dulu. Kalau perlu kami lebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat,"sambung Barimbing.

Martina Prianti

error: Content is protected