Follow Us :

JAKARTA, JUMAT — Pembayaran pajak orang kaya di Indonesia masih sangat rendah. Wajib Pajak yang membayar pajak penghasilan (PPh) pribadi sebesar Rp 5 miliar per tahun baru sekitar 400 orang. Dan baru 1.500 orang yang membayar PPh pribadi Rp 2 miliar per tahun.

Padahal, berdasarkan world report yang dirilis Merill Lynch Capgemini, jumlah miliarder di Indonesia tahun 2007 naik 16,8 persen atau 23.000 orang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Ombudsman Nasional (KON) Antonius Sujata saat diskusi interaktif sunset policy kebijakan penghapusan sanksi pajak di Jakarta, Jumat (29/8). "Orang kaya yang membayar PPh belum sebanding jumlah orang kaya di Indonesia yang mencapai puluhan ribu orang," katanya.

Antonius mengatakan, saat ini belum banyak orang yang memanfaatkan kebijakan pemerintah sunset policy ini. Pasalnya, pengusaha tengah menghadapi perekonomian yang lesu akibat kondisi makro dan lonjakan harga minyak dunia.

Selain itu, banyak pengusaha yang belum memahami cara implementasi sunset policy dan merasa takut kebijakan ini akan menjadi senjata makan tuan untuk memeriksa kesalahan masa lalu. Dengan sunset policy, wajib pajak diwajibkan melaporkan keuangan pajaknya secara jujur dan benar.

Ani

error: Content is protected