Alokasi tersebut masih dirasa kurang sehingga harus ditambah lagi. “Kami merasa dana itu masih kurang dari realisasi pajak di daerah ini. Sehingga kami berharap ada penambahan dari Pemerintah Pusat,khususnya dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” ujar Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’- mang saat menghadiri malam ramah tamah para wajib pajak di Grand Clarion Hotel Makassar, kemarin.
Walau meminta adanya penambahan, Agus masih enggan menyebutkan angka ideal yang harusnya diterima oleh Sulsel. “Intinya bisa lebih dari Rp1,3 triliun. Selama ini juga kami tidak pernah tahu berapa besar kontribusi kami kepada nasional. Apakah dana yang kami minta sudah melebihi atau belum,”kata dia.
Jika memang tidak bisa lagi menambah dana perimbangan ke Sulsel,menurut Agus, minimal ada penambahan khusus untuk dana infrakstruktur. “Daerah ini banyak wajib pajak yang melakukan pembayaran langsung ke pusat,tanpa melalui Kantor Wilayah DJP Sulselbartra. Seperti Inco (PT Vale Indonesia) dan beberapa lagi lainnya. Ini yang harus dijelaskan kontribusinya berapa sehingga daerah bisa perhitungkan permintaan ke pusat,” tambah Agus.
Dana infrakstruktur yang diterima Sulsel sudah cukup besar.Walau Agus enggan menyebutkan angka pasti.Tetapi, menurut dia, dana tersebut telah memiliki pos tersendiri sehingga tidak bisa diganggu gugat. Seperti untuk pembangunan jalan Trans Sulawesi yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian.
Sementara itu Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ahmad Fuad Rahmany tidak ingin banyak mengomentari soal permintaan Wakil Gubernur Sulsel. Dia hanya meminta agar pemerintah daerah untuk menginventarisir kembali wajib pajaknya, terutama para pengusaha. Sebab masih banyak Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang tidak membayar pajak.
“Seluruh keluhan dan permintaan daerah akan diakomodir. Tetapi kami minta agar realisasi pajak bisa ditingkatkan lagi. Di Sulsel masih banyak PKP yang lolos dari pembayaran pajak atau bahkan mengakali agar tidak membayar pajak secara maksimal. Ini perlu kerjasama Kanwil DJP dengan pemerintah daerah,”tuturnya.
Permintaan Fuad Rahmany tersebutsejalandenganmeningkatnya target realisasi pajak Indonesia tahun ini. Jika tahun lalu realisasi pajak Indonesia tercatat Rp724 triliun dengan tax ratio 12%, masih berada di bawah Malaysia yang mencapai 15%,tahun ini ditargetkan bisa mencapai Rp850 triliun. Seiring dengan meningkatnya target realisasi pajak nasional, Kanwil DJP Sulselbartra juga menetapkan target jauh lebih tinggi.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arfan mengatakan, tahun ini target realisasi pajak meningkat 35% dari tahun lalu dengan harapan pencapaian Rp8,6 triliun. “Kami sebagai pemangku kepentingan di sisi eksekutif akan berusaha sekuat tenaga mewujudkan sinergitas, pelayanan dan kesempurnaan hingga cita-cita membangun bangsa. Peran serta ma-syarakat sebagai pembayar pajak sangat besar, sehingga pembangunan di segala lini bisa tercapai,” tandasnya.