Follow Us :

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta masyarakat tidak khawatir dengan keputusan pemerintah yang menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Budi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengungkapkan bahwa tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat kelas atas.

error: Content is protected