Follow Us :

YOGYAKARTA– Sekitar 5.000 pengusaha kena pajak (PKP) di wilayah DIY terancam dicabut status PKP-nya. Mereka tidak lagi memenuhi persyaratan administrasi baik sebagai subjek ataupun objek pajak.

Ditengarai banyak PKP yang memanfaatkan kedekatan dengan pejabat untuk mengejar proyek atau tender pekerjaan tanpa memenuhi kewajiban pajak. Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY Jhony Maru Panjaitan mengungkapkan jumlah pengusaha kena pajak yang ada di DIY mencapai 9.000 orang yang tersebar di lima kabupaten/kota.

Dari jumlah ini setengahnya tidak memenuhi persyaratan sebagai subjek dan objek pajak. ”Sekitar 5.000 pengusaha yang akan kami cabut status PKPnya,” tutur Jhony kemarin. Jumlah itu diyakininya valid. Sebelumnya,DJP DIY telah memverifikasi dan memproses registrasi ulang. Mereka yang akan dicabut tidak melakukan registrasi ulang. Atas pertimbangan inilah, mereka tidak lengkap secara administrasi.

Lebih lanjut dikatakan,alamat wajib pajak ini juga tidak jelas. Beberapa surat dan keperluan pajak tidak bisa menemukan alamat yang tertera dalam wajib pajak.Sebagian lagi tidak menyerahkan surat pajak tahunan (SPT) untuk diverifikasi. Jhony menduga tingginya PKP yang statusnya akan dicoret ini tidak lepas dari budaya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Disinyalir banyak orang-orang dekat dengan pejabat atau pimpinan tertentu yang memanfaatkan jabatannya hanya untuk meraih proyek. Saat orang terdekat ini menjabat, mereka dengan mudah mendapatkan proyek. ”Penghapusan ini agar tidak disalahgunakan, ”imbuhnya. Siapa saja yang statusnya dicabut, lanjut Jhony,bisa diakses di website www.pajak.go.id atau www.kanwiljogja.pajak.go.id.

Sementara itu, Humas DJP DIY Yunipan Yogananta menambahkan jumlah PKP yang akan dicabut cukup banyak. Mencapai 50% dari daftar PKP yang ada. Namun ini tidak akan mengurangi capaian target pendapatan pajak yang sudah ditentukan. DJP DIY telah menargetkan realisasi pajak mencapai Rp2,38 triliun pada 2012. ”Saya rasa tidak akan berpengaruh terhadap realisasi,”katanya optimistis.

Sampai pertengahan September ini, realisasi pajak mencapai Rp1,4 triliun untuk pajak non-PBB, seperti PPh, PPN, dan PPnBM dari target Rp2,32 triliun.Sedangkan untuk PBB baru sekitar Rp50,04 miliar dari target Rp66,7 miliar.

” Target kami memang kecil kalau dilihat secara nasional,” ujarnya. Bagi PKP yang dihapus bisa mengajukan komplain kepada kantor pajak.Mereka bisa memenuhi semua kewajiban yang harus dilakukan agar PKP mereka ini bisa aktif lagi.

error: Content is protected