Follow Us :

JAKARTA. Kunjungan Menteri Perdagangan Thomas Lembong ke Prancis gagal membatalkan rencana penerapan pajak progresif atas produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Untuk itu Pemerintah RI sedang menyiapkan langkah lanjutan agar aturan itu tidak diterapkan terhadap Indonesia.
 
Menteri Koordinator Ekonomi Darmin Nasution mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan langkah antisipasi. "Kita akan bertemu kembali dengan Pemerintah Prancis," katanya, Senin (29/2).
 
Darmin khawatir jika ketentuan itu berlaku, ekspor non migas  Indonesia akan  terancam turun. Parlemen Prancis sendiri rencananya akan mengesahkan aturan itu pada 15 Maret  ini. Dengan aturan  itu maka ekspor CPO Indonesia ke  Prancis  akan  dinaikkan mulai € 300 per ton hingga € 900  per  ton.  Darmin  tidak ingin hal itu terjadi.
 
Sebab  itu  Pemerintah  RI akan mengadakan pertemuan kembali dengan Pemerintah Prancis. Pertemuan  lanjutan ini untuk melobi kembali  agar kebijakan itu dibatalkan. Agar lobi berhasil, pemerintah berjanji untuk terus memperbaiki kualitas produk CPO dalam negeri  agar bisa diterima di pasar Eropa.
 
Pemerintah masih berusaha sekuat tenaga melindungi produk CPO. Sebab CPO merupakan  produk  unggulan ekspor Indonesia dan penting bagi perekonomian. Jika ekspor  CPO  terhambat,  maka ekspor akan merosot.
 
Thomas Lembong sebelumnya bilang sektor sawit menyumbang 1,6% pertumbuhan ekonomi RI. Produk sawit juga mempengaruhi kehidupan 16 juta pekerja langsung dan tidak langsung di industri sawit, serta kehidupan 61 kota di  Indonesia. "Kelapa sawit adalah salah satu komoditas ekspor Indonesia terpenting dengan kontribusi US$ 19 mi-liar setahun," kata Thomas.
 
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit Bayu Krisnamurthi meminta, Indonesia harus segera menyelesaikan hambatan  tarif  yang akan berlaku di Prancis. Sebab  ini akan mempengaruhi daya saing produk CPO dan turunannya asal Indonesia.
 
Untuk itu pihaknya mendorong pemberian sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) bagi produsen CPO di  Indonesia. Saat ini sudah ada 159  perusahaan  yang mendapatkan sertifikasi  ini, atau sekitar 1,16 juta hektare. Itu setara dengan 5,6 juta ton CPO  tersertifikasi. Bahkan saat ini pihaknya sedang proses  audit  untuk  pemberian sertifikasi kepada 540 perusahaan lain. "Sertifikat ini penting  sebagai  bahan  promosi produk sawit," katanya.
 
Inti sertifikasi ISPO adalah menunjukkan  pemerintah menegakan aturan dan melakukan audit ketat atas produk CPO. Demi sertifikasi  ini, pembiayaannya  akan menggunakan dana dari CPO fund yang dipungut oleh BPDP.
error: Content is protected