Jakarta, CNBC Indonesia – Sebuah bank besar di Swiss mengaku berkonspirasi dengan pembayar pajak Amerika Serikat (AS) dan pihak lain untuk menyembunyikan lebih dari US$5,6 miliar atau sekitar Rp86,8 triliun dari Internal Revenue Service (IRS).
IRS adalah layanan pendapatan untuk pemerintah federal AS dan bertanggung jawab mengumpulkan pajak federal AS, serta mengelola Internal Revenue Code, yaitu bagian utama undang-undang perpajakan federal.
