Kondisi ini tentunya menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi Kanwil DJP Jateng I mengingat gerak pembangunan berbanding lurus dengan setoran pajak yang diterima Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Karena itu, momentum akhir tahun akan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Kanwil DJP Jateng I untuk menggenjot penerimaan pajak.
“Penerimaan pajak biasanya menggelembung (naik) di tutup tahun karena semua kementerian berlomba-lomba menghabiskan anggaran. Nah disitulah terjadi peningkatan penerimaan pajak,” ucap Kasi Bimbingan Pelayanan pada Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jateng I Pudjianto Sanmukhidi kemarin. Data Kanwil DJP Jateng I memperlihatkan penerimaan pajak Januari–18 September 2012 sudah mencapai Rp6,676 triliun.
Rincinya PPh sebesar Rp3,735 triliun, PPN dan PPnBM (Rp2,674 triliun),pajak lainnya (Rp120,455 miliar), serta pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp145,907 miliar. Penerimaan tersebut baru mencapai 59,85 % dari target yang dicanangkan yakni Rp11,155 triliun.
Sementara dibanding penerimaan pajak pada periode yang sama tahun lalu, pertumbuhannya baru mencapai 12,28%. “Pertumbuhan pajak ini memang masih di bawah yang kami rencanakan, sekitar 20 sampai 23 persen. Karena memang Januari–September penyerapan anggaran atas kegiatan pembangunan masih lemah,” kelitnya.
Merujuk kondisi di atas,lanjut Pudjianto,di masa akhir tahun ini yang merupakan masa tutup buku instansi pemerintah akan dimanfaatkan sebagai momentum menggenjot penerimaan pajak. “Ini kami sudah mulai intensif melakukan sosialisasi ke bendaharawanbendaharawan instansi untuk tidak lupa menyetor pajak,”cetus Pudjianto.
Kepala Kanwil DJP Jateng I Sakli Anggoro di sela-sela acara media gathering dan sosialisasi pajak menginformasikan kepercayaan masyarakat akan terus ditumbuhkan agar penerimaan pajak juga makin bertambah.
“Cara lain untuk meningkatkan penerimaan pajak adalah melalui langkah law enforcement (penegakan hukum), mengelola wajib potensial yang selama ini belum menyetor pajak sesuai ketentuan,” pungkasnya.