Follow Us :

Jakarta, CNBC Indonesia-Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto wajib mengejar target setoran perpajakan sebesar Rp 2.490 triliun pada 2025. Target perpajakan itu tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang baru saja disahkan oleh DPR.

Merujuk pada salinan RUU APBN 2025 yang telah disahkan, penerimaan perpajakan bersumber dari pendapatan pajak dalam negeri dan perdagangan internasional.

error: Content is protected