Follow Us :

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak resmi memiliki pemimpin baru, meskipun masih sementara: Ken Dwijugiasteadi. Kurang dari  sebulan, sebagai orang nomer satu di Dirjen Pajak, Ken harus mengejar mengejar target penerimaan pajak 2015.
Walaupun terjadi pergantian  di  akhir  tahun,  namun Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro tetap optimis pencapaian tahun ini di kisaran 85%-87% dari estimasi Anggaran  Pendapatan  dan Belanja  Negara  Perubahan (APBN-P) 2015 yang sebesar Rp 1.294 triliun. Padahal, sebelumnya Sigit Priadi Pramudito,  mantan  Dirjen  Pajak yang mundur, menilai realisasi tahun ini hanya 80%-82%.
Direktur Penyuluhan Pelayanan Dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Mekar Satria Utama mengatakan, pada hari pertama, Ken mulai melakukan koordinasi dengan semua divisi. "Kami melakukan konsolidasi internal, dan tetap melanjutkan program yang  sudah dibuat  sebelumnya," ujarnya, Rabu (2/12).
Beberapa fokus antara lain penindakan penggunaan faktur  pajak  fiktif, menggenjot program reinventing policy dan menggiatkan sosialisasi kebijakan revaluasi aset. Diharapkan, ini bisa menggenjot penerimaan sesuai target. Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) berpendapat, tidak banyak yang bisa dilakukan Plt Dirjen Pajak. Mengingat waktu yang tersisa tinggal hitungan hari. "Harus kerja cepat yang pasti," tuturnya.
 
Yustinus memberi catatan yang harus  dikerjakan Ken, pertama, mengevalusi kebijakan telah dilakukan dalam setahun  terakhir. Kedua, menggenjot reinventing policy. Ketiga, penarikan piutang pajak  lebih agresif dan aktif dalam sosialisasi terkait kebijakan revaluasi aset.
 
Ade Sudrajat Usman, Ketua Asosiasi Pertekstilab Indonesia berpendapat, sebaiknya Plt Dirjen Pajak mengerahkan tenaga untuk menjaring potensi pajak pada wajib pajak perseorangan. Ia menilai, banyak wajib perseorangan yang belum tertib pajak.
"Harus  ada  ekstensifikasi, perluasan  pengawasan,  terutama untuk profesi, seperti dokter, akuntan, dan lainnya," jelasnya.  Selain menggenjot penerimaan dengan kebijakan yang  sudah  ada, Ade  bilang dirjen pajak yang baru harus bisa menyelesaikan  rintisan Sigit. Kebijakan yang dimaksud  adalah  pengesahan Undang-Undang Tax Amnesty.
error: Content is protected