JAKARTA: Pertumbuhan penerimaan pajak dan bukan pajak diprediksi melambat tahun depan, menyusul proyeksi atas produksi dan harga minyak yang lebih rendah.
Bank Dunia dalam laporan Perkembangan Triwulanan Perekonomian Indonesia, Juni 2010, memperkirakan penerimaan negara dari sektor perpajakan pada tahun depan hanya tumbuh di bawah 20% dari realisasi tahun ini.
Perkiraan harga dan produksi minyak yang lebih rendah diyakini akan memengaruhi penerimaan pajak penghasilan dari sektor minyak dan gas yang memiliki korelasi terhadap perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak secara keseluruhan.
"Selain itu, tanggung jawab untuk memungut pajak bumi dan bangunan dan bea pengiriman, akan secara bertahap dipindahkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah mulai 2011 hingga 2014, sehingga menurunkan penerimaan pemerintah pusat," tulis laporan Bank Dunia yang dirilis pekan lalu.
Sementara itu, untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2011, Bank Dunia memperkirakan porsinya terhadap keseluruhan penerimaan negara mengalami penurunan dengan pertumbuhan sekitar 9,5%.
Sebagian besar golongan penerimaan diperkirakan menurun, terutama PNBP sektor pertambangan karena terhalang oleh peraturan perundangan pemerintah yang baru tentang pertambangan.
"Selain perkiraan pemerintah akan lesunya produksi sumber-sumber daya alam pada 2011, pertumbuhan yang lebih rendah juga sebagian dikarenakan persyaratan pemrosesan dalam negeri yang baru, yang mengharuskan bahwa setelah periode transisi selama 5 tahun, semua bijih dan mineral yang ditambang harus dimurnikan di dalam negeri," jelas Bank Dunia.
Menurut Bank Dunia, kebijakan tersebut akan membengkakkan ongkos produksi sehingga memangkas kewajiban PNBP badan dan turut menurunkan pertumbuhan penerimaan pemerintah.
Hal ini menimbulkan ketidakpastian yang cukup besar mengenai sejauh mana dampaknya terhadap perkiraan penerimaan dan tingkat keberhasilan pemerintah saat mengharuskan persyaratan tersebut pada 2014.
Terlalu berlebihan
Pengamat perpajakan dari Universitas Padjadjaran, Kodrat Wibowo, menilai proyeksi Bank Dunia tersebut terlalu berlebihan. Menurut dia, Bank Dunia dalam proyeksinya tersebut hanya melihat dari sisi sektor migas dan pertambangan.
"Memang tahun depan sektor migas dan pertambangan akan mengalami penurunan kinerja yang memengaruhi penerimaan. Tapi Bank Dunia tidak melihat upaya perbaikan internal yang dilakukan dalam 5 bulan ke depan," paparnya.
Dia mengatakan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan yang terus dilakukan saat ini tidak bisa dikesampingkan dalam mendongkrak penerimaan pajak tahun depan.
"Kinerja sektor-sektor lain selain migas juga bisa mendorong penerimaan bila pertumbuhannya ditingkatkan," tandasnya.
Harry Azhar Aziz, Ketua Badan Anggaran DPR, mengatakan penerimaan negara sudah tentu akan mengalami perlambatan jika asumsi harga minyak rata-rata dalam negeri (ICP) maupun produksi (lifting) minyak ditetapkan lebih rendah dari proyeksi tahun ini.
Kendati demikian, lanjut Harry, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk bisa menekan penerimaan negara pada 2011 menjadi lebih rendah dibandingkan dengan tahun ini.
"Itu tidak bisa jadi alasan. Kita minta ekstensifikasi dan intensifikasi pajaknya dioptimalkan," singkatnya.
Dalam APBN-P 2010, pertumbuhan ekonomi ditetapkan sebesar 5,8%, sedangkan asumsi harga minyak (ICP) dipatok US$80 per barel dan lifting minyak 965.000 barel per hari (bph). Dengan asumsi tersebut, penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai sebesar Rp 992,4 triliun, sedangkan PNBP ditargetkan sekitar Rp 247,2 triliun.
Sementara untuk tahun depan, dalam Dokumen Kerangka Ekonomi Makro & Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2011, pemerintah mengusulkan pertumbuhan ekonomi sekitar 6,2%-6,4% dengan asumsi harga minyak sekitar US$80-US$85 per barel, dan lifting minyak ditetapkan 960.000-980.000 bph.
Berdasarkan asumsi tersebut, pemerintah mengharapkan dapat meraup penerimaan perpajakan Rp839,9 triliun dan PNBP Rp243,5 triliun.
