Pajak.com, Jakarta – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan raih Tax Award 2023 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus (Kanwil DJP Jaksus). Vice President Finance PHR Hendra A Ghifari menjelaskan, penghargaan ini menyoroti komitmen PHR terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab dengan berkontribusi sebagai salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia. Tercatat sampai dengan Oktober 2023, PHR telah menyetorkan pajak hampir mencapai sebesar Rp 10 triliun.
