Follow Us :

Bisnis.com, PEKANBARU — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau menargetkan pada 2024 dapat mengumpulkan penerimaan negara senilai Rp24,85 triliun, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-26/PJ/2024 tahun 2024.

error: Content is protected