Target tersebut jauh lebih besar ketimbang realisasi hasil sensus 2011 yang hanya mampu mendata 60.099 WP.“Kami berharap dalam sensus kali ini mampu menjaring 174.000 wajib pajak baru, baik wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan,” ungkap Kepala Bidang Dukungan Teknis dan Konsultasi Kanwil DJP Jateng I Alfian Syah kemarin. Target tersebut optimistis terlampaui mengingat rentan waktu sensus yang relatif lama, yakni 1 Mei–31 Desember 2012.
Sementara tahun lalu Sensus Pajak Nasional hanya dilaksanakan selama empat bulan,antara September–Desember 2011. Menurut Alfian, sensus pajak menyasar perumahan atau permukiman penduduk, perkantoran, usaha ritel maupun usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sampai kemarin, jumlah wajib pajak orang pribadi yang tercatat di Kanwil DJP Jateng I mencapai 793.822 dan wajib pajak badan 58.449.
“Melalui sensus pajak ini setidaknya berpotensi menambah jumlah WP, dan pada akhirnya bisa mendongkrak tingkat pendapatan pajak,”paparnya. Sensus pajak merupakan salah satu upaya pemutakhiran data wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan yang dilaksanakan serentak secara nasional.
Berkenaan dengan pelaksanaan Sensus Pajak Nasional (SPN), Kanwil DJP Jateng I dan Kanwil DJP Jateng II yang membawahi seluruh wilayah Jateng bersama-sama akan melakukan relaunchingdi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Klaten.Acara ini akan dihadiri Wakil Gubernur Jateng Rustriningsih. “Relaunching pelaksanaan Sensus Pajak Nasional 2012 untuk wilayah Jateng dipusatkan di Klaten besok (hari ini),” ujarnya lagi.
Terkait dengan penerimaan pajak,Kepala Bidang Kerja Sama Ekstensifikasi dan Penilaian, Sumarsongko menuturkan, pada triwulan I/2012 ini tercatat telah mencapai Rp2,71 triliun atau 21,8% dari target akhir tahun yang dikejar Rp12,43 triliun. Penerimaan pajak tersebut lebih tinggi dari triwulan pertama tahun lalu yang tercatat Rp2,4 triliun.
“Pertumbuhan penerimaan pajak pada kwartal pertama mengalami peningkatan 13% dibandingkan 2011 mengingat jumlah wajib pajak juga meningkat,” ungkapnya. Terkait tingkat kepatuhan pajak di wilayah ini,tahun lalu mencapai 62%. Jumlah ini mengalami penurunan ketimbang tahun sebelumnya sebesar 70%. “Penurunan tingkat kepatuhan pajak, utamanya dalam pelaporan SPT Tahunan, baik untuk orang pribadi maupun badan diprediksi karena jumlah wajib pajak yang makin besar,” paparnya.