Kesepakatan ini dicapai dalam rapat Banggar dengan pemerintah, Senin malam (20/3). Adapun total penerimaan pajak yang disepakati sebesar Rp 817,01 triliun. Terdiri dari pajak penghasilan (PPh) non migas, pajak penjualan barang mewah (PPn BM), pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pendapatan pajak lainnya (lihat tabel). Jumlah itu belum termasuk PPh minyak dan gas yang keputusan masih ditunda.
Melchias Markus Mekeng, Ketua Banggar DPR RI menjelaskan, PPh nonmigas disepakati sesuai dengan nota keuangan RAPBN Perubahan 2012 sebesar Rp 445,733 triliun. Meski demikian, target pertumbuhan PPh non migas ini tetap naik sebesar 24,51% dari realisasi 2011.
Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menambahkan, selama ini PPh non migas sudah tumbuh cukup tinggi. “Menurut kami, target ini sudah tinggi sekali, kalau dinaikkan lagi agak sulit,” katanya.
Sementara, target pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPn BM disepakati sebesar Rp 336,06 triliun. Jumlah ini lebih besar dari usulan pemerintah yakni PPN dan PPn BM sebesar Rp 335,248.
Selain itu, Banggar meminta pertumbuhan PPN naik sebesar 21% karena ada kenaikan pendapatan dari bea masuk sebesar 4,2%. “Ya PPN naik sekitar Rp 800 miliar dari permintaan kami, tetapi kami akan upayakan menggenjot PPN dari tambang dan migas,” ujar Fuad.
Sementara itu, target PBB mengalami revisi turun yang cukup signifikan menjadi Rp 29,67 triliun dari pagu sebelumnya Rp 35,64 triliun. Hal ini karena pendapatan dari PBB sudah dialihkan ke pendapatan daerah menyusul kesiapan beberapa daerah yang dapat menarik PBB sendiri.
Pos lainnya yang disepakati adalah pendapatan atas pajak lainnya dan pemberian bunga sebesar Rp 5,630 triliun. “Kalau PPh migas harus ada pembahasan khusus,” ujar Mekeng.
Menuai hasil di 2012
Meski sebagian besar target sudah dipangkas, Dirjen Pajak tampak berat dengan target tahun ini. Khususnya target penerimaan PPN.
Menurut Fuad, penerimaan PPN agak sulit untuk dikerek naik karena ekonomi dunia sedang melemah. Ia memprediksi, penerimaan PPN dari perusahaan pertambangan dan migas baru bisa meningkat pada tahun depan.
Maklum, pemerintah memang berencana membuat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) khusus wajib pajak perusahaan migas dan tambang. Pemerintah juga akan menggandeng surveyor untuk menghitung langsung jumlah pendapatan perusahaan migas dan tambang. “Upaya ini baru berhasil di 2013 untuk menambah penerimaan,” katanya.
Saat ini, kantor pajak juga tengah menjajal beberapa terobosan untuk memperluas basis pajak. Misalnya, dengan cara menggelar sensus pajak, pemerintah bisa lebih menggali wajib pajak badan maupun perorangan yang selama ini masih mangkir memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Kami tetap melakukan extra effort untuk memperbaiki kebocoran restitusi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, fokus menangani pajak pertambangan dan migas yang punya potensi penerimaan besar,” kata dia.
Tugas kantor pajak tahun ini memang berat. Selain memenuhi target penerimaan, kantor pajak juga harus bersih-bersih di dalam agar kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak meningkat. Maklum, dengan terkuaknya beberapa kasus korupsi di kantor pajak dalam setahun terakhir telah menyurutkan kepercayaan masyarakat.