Tambahan dana itu berkat Kebijakan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diberlakukan Gubernur Jawa Tengah H Ganjar Pranowo SH MIP yang diberlakukan September lalu.
“Kami (DPPAD) tetap kejar pendapatan dari PKB. Kemarin dengan kebijakan gubernur, ada penghapusan sanksi administrasi PKB, kami bisa dapat tambahan Rp 33,56 miliar dalam sebulan. Kami harapkan sisa waktu dua bulan ini bisa menambah pemasukan lagi dari PKB,” Kata Kepala DPPAD Provinsi Jawa Tengah Hendri Santosa SE Ak MSi CA, kemarin.
Selain PKB, imbuh Hendri, pihaknya juga berhasil mengumpulkan pendapatan Rp 38 miliar dari penagihan door to door perusahaan yang menunggak pajak.
Meski begitu, pendapatan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diakui Hendri tidak memuaskan. Sebab, pihaknya baru bisa mendapatkan penghasilan Rp 2,196 triliun atau hanya 46,03 persen dari target yang mencapai Rp 4,7 triliun.