JAKARTA. Rencana penerbitan regulasi tentang pengampunan pajak alias tax amnesty masih belum jelas. Maklum, hingga kini belum ada kesepakatan terkait lembaga pengusul rancangan undang-undang (RUU) ini.
"Kami masih menunggu kesepakatan apakah (RUU) diusulkan DPR atau pemerintah," ujar Firman Soebagyo, Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI, kemarin.
Menurut Firman, Fraksi Golkar tak mempermasalahkan asal usul RUU ini. Yang terpenting, kata dia defisit negara bisa ditutup dari penerimaan pajak dan bukan dari utang. Tapi Taufiqulhadi, Anggota Baleg dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) berpendapat, beleid pengampunan pajak ini cukup sensitif. Sehingga Fraksi Nasdem sepakat untuk menyerahkan usulan inisiatif RUU ini diambil oleh pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution bilang, perdebatan soal inisiator RUU pengampunan pajak masih terjadi. Meski begitu, ia berharap masalah ini bisa segera selesai sehingga calon beleid itu bisa segera dibahas. "Kalau tidak, akan kehilangan momentum," ujarnya, kemarin.