Follow Us :

MEDAN– Pimpinan DPRD Kota Medan diingatkan untuk secepatnya merespons permasalahan Peraturan Daerah (Perda) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang belakangan telah meresahkan warga akibat kenaikan yang mencapai 100%.

Langkah revisi harus segera dilakukan agar masyarakat tidak bingung. ”Pimpinan DPRD harusnya cepat merespons permasalahan ini, jangan menunggu rekomendasi fraksi-fraksi yang ada, mengingat permasalahan ini sudah membuat masyarakat bingung,” kata anggota DPRD Medan Muslim Maksum Yusuf Lc di Medan,kemarin. Muslim meminta pimpinan DPRD Medan tidak menunggu hingga usulan revisi Perda PBB lengkap.

Menurut dia, meskipun baru enam fraksi yang sudah mengusulkan ini, pimpinan DPRD seharusnya segera menggelar rapat dan tidak menunda hingga lengkap delapan fraksi. “Karena masalah ini perlu prioritas untuk segera dituntaskan,” ucapnya. Ketua DPRD Medan H Amiruddin sebelumnya mengatakan, sampai sekarang ada enam fraksi sudah menyampaikan rekomendasi itu.

Namun, belum ada rapat lebih lanjut membahas usulan revisi tersebut. “Jadwalnya belum ada.Yang pasti prosesnya tidak cepat karena ini perda yang sudah jadi,”tuturnya.

error: Content is protected