Follow Us :

JAKARTA. Pasar reksadana Indonesia berpotensi kebanjiran  dana  jika  Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) bisa tuntas dan berlaku tahun  ini. Maklum, pemerintah akan mengarahkan dana repatriasi  aset  peserta  tax amnesty ke reksadana.
Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), menyatakan,  rencana ini  sudah  disetujui Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. "Saya sudah bertemu dengan Menteri Keuangan dan mengusulkan reksadana masuk  tax amnesty. Alhamdulillah, usulan ini diterima," ungkap Tito, Kamis (3/3).
 
Alhasil, makin banyak instrumen investasi yang bisa menampung dana repatriasi hasil tax amnesty. Selain reksadana, pemerintah menyiapkan surat utang negara, surat utang badan usaha milik negara (BUMN) dan deposito rupiah dan valas  di perbankan, serta properti mewah, sebagai penampung dana repatriasi.
 
Tito  menandaskan, tidak semua jenis reksadana boleh menampung dana  repatriasi aset, melainkan hanya reksadana terproteksi. Ada sejumlah  pertimbangan mengapa reksadana  dipilih  sebagai tempat  penampungan  dana repatriasi aset tax amnesty.
 
Pertama, reksadana termasuk instrumen investasi yang likuid. Karakteristik  ini memudahkan para pemilik dana untuk mencairkan  dananya sewaktu-waktu.
 
Kedua, pertimbangan utama pemilihan reksadana terproteksi sebagai penampung dana repatriasi adalah reksadana  jenis ini relatif paling aman menjadi  instrumen investasi.  Sebab,  mayoritas dana kelolaan reksadana terproteksi diputar di obligasi negara dan pengembaliannya dijamin pemerintah.
 
Tito optimistis kebijakan ini akan memperbesar jumlah investor reksadana dan pasar modal, serta menambah nilai kelolaan reksadana di Indonesia. Kalkulasi di atas kertas, dana segar Rp 100 triliun masuk ke industri reksadana.
 
Direktur Infovesta Utama Parto Kawito menilai positif rencana pemerintah tersebut. Dia menilai, peluang ini bisa menggairahkan industri reksadana di Tanah Air.
 
Parto  mengusulkan,  jika RUU Tax Amnesty disetujui DPR, pemerintah bisa menyetop  penjualan  surat  utang langsung ke investor ritel. Sebaliknya,  surat utang  itu dibungkus  dalam  reksadana agar makin banyak  investor masuk ke reksadana.
"Misalnya ORI, langsung dijual lewat reksadana," kata Parto.
 
Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Kemkeu Asteria Primanto Bhakti memperkirakan, wajib pajak akan mengejar tarif terendah 2% di tiga bulan pertama kebijakan ini. Pembayaran tax amnesty masuk  ke  kas  negara,  dan dana repatriasi masuk ke instrumen investasi.
error: Content is protected