Follow Us :

JAKARTA—Realisasi penerimaan pajak sampai dengan 15 Juni 2012 telah melebihi Rp360,33 triliun atau 40,82% dari target Rp885,02
triliun pada APBN-P 2012.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dedi Rudaedi mengatakan realisasi penerimaan pajak tidak bisa dijadikan acuan pencapaian penerimaan pajak semester I/2012.
Dia menjelaskan sebagian besar wajib pajak biasanya baru menyetor pajak pada akhir bulan, terutama untuk pembayaran pajak pertambahan nilai.
Selain itu, Ditjen Pajak membutuhkan 1—3 hari setelah periode pajak berakhir untuk memastikan jumlah penerimaan melalui rekonsiliasi dengan bank persepsi di seluruh Indonesia.
“Dalam mengukur kinerja penerimaan sebaiknya tunggu posisi per 30 Juni 2012, saya belum dapat memberikan komentar dulu [mengenai realisasi semester I],” kata Dedi, Minggu (1/7).
error: Content is protected